PEMBAHASAN
A.
Sejarah Berdirinya Bank Mandiri Syariah KCP Karangayu Semarang
Sebagai lembaga
keuangan syariah, bank syariah adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk pembiayaan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat dengan menegakkan aturan-aturan ekonomi islami. Menurut Undang Undang
No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Perbankan Syariah adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya.
Mengacu pada
hal tersebut diatas, di Indonesia banyak bermunculan Bank Syariah salah satunya
Bank Mandiri Syariah atau yang biasa disebut dengan BSM. BSM hadir pada tahun
1999 pasca terjadinya krisis ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana yang
diketahui, krisis ekonomi dan moneter sejak Juli 1997 telah menimbulkan beragam
dampak negatif yang sangat hebat terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat,
tidak terkecuali dunia usaha. Dalam kondisi ini perbankan nasional yang
meliputi bank-bank konvensional mengalami krisis luar biasa.
Salah satu bank
konvensional, PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dimiliki oleh Yayasan
Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi juga
terkena dampak krisis. BSB berusaha keluar dari situasi tersebut dengan
melakukan upaya merger dengan beberapa bank lain serta mengundang investor
asing. Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan penggabungan (merger) empat
bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo) menjadi satu
bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999.
Kebijakan penggabungan tersebut juga menempatkan dan menetapkan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. sebagai pemilik mayoritas baru BSB.
Sebagai tindak
lanjut dari keputusan merger, Bank Mandiri melakukan konsolidasi serta
membentuk Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim ini bertujuan
untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di kelompok perusahaan Bank
Mandiri, sebagai respon atas diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998, yang memberi
peluang bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system). Tim
Pengembangan Perbankan Syariah segera mempersiapkan sistem dan
infrastrukturnya, sehingga kegiatan usaha BSB berubah dari bank konvensional
menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT Bank
Syariah Mandiri sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris: Sutjipto, SH, No. 23
tanggal 8 September 1999.
Perubahan
kegiatan usaha BSB menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank
Indonesia melalui SK Gubernur BI No. 1/24/ KEP.BI/1999, 25 Oktober 1999.
Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.
1/1/KEP.DGS/ 1999, BI menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah
Mandiri. Menyusul pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Syariah
Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau
tanggal 1 November 1999.
Wilayah kerja
PT. Bank Syari’ah Mandiri tersebar di seluruh Wilayah Indonesia. Salah satunya
di kota Semarang, Bank Syariah Mandiri membuka kantor cabang dan beberapa
kantor cabang pembantu salah satunya yang terletak di Karangayu Semarang. BSM
KCP Karangayu semula berlokasi di Jrakah-Ngaliyan sebagai Kantor Kas yang
dikelola oleh 5 pegawai sejak tahun 2006-2007. Sebelum menjadi kantor cabang
pembantu Bank Syariah Mandiri KCP Karangayu adalah Kantor Kas sejak awal tahun
2007. Bank Syariah Mandiri Karangayu resmi berdiri sebagai kantor cabang
pembantu pada 1 Juli 2010 dibawah koordinasi Bank Syariah Mandiri Cabang
Semarang.
B.
Visi Dan Misi Bank Mandiri Syariah
1.
Visi
Visi Bank
Mandiri Syariah yaitu “Menjadi Bank Syariah terpercaya pilihan mitra usaha”.
2.
Misi
Sedangkan misi
Bank Mandiri Syariah antara lain:
a.
Mewujudkan
pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan
b.
Mengutamakan
penghimpunan dana konsumer dan penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM
c.
Merekrut
dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat
d.
Mengembangkan
nilai-nilai syariah universal
e.
Menyelenggarakan
operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat
C.
Shared Values
Setelah melalui
proses yang melibatkan seluruh jajaran pegawai sejak pertengahan 2005, lahirlah
nilai-nilai perusahaan yang disepakati bersama untuk di-shared oleh seluruh
pegawai Bank Mandiri Syariah yang disebut Shared Values Bank Mandiri Syariah.
Shared values BSM yang disingkat “ETHIC” yaitu:
a.
Excellence,
berupaya mencapai kesempurnaan melalui perbaikan yang terpadu dan
berkesinambungan.
b.
Teamwork,
mengembangkan lingkungan kerja yang saling bersinergi.
c.
Humanity,
menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan religius.
d.
Integrity,
menaati kode etik profesi dan berfikir serta berperilaku terpuji.
e.
Customer
focus, memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan untuk menjadikan Bank Mandiri
Syariah sebagai mitra yang terpercaya dan menguntungkan.
D.
Struktur Organisasi
• Kepala KCP BSM : Meilia Dewi Indriyani
• Account Officer : A. Khoiri
Pelaksana
marketing support : Ferry J.K
Syariah funding
executive: Elly Nur R, Sri Mulyani, Anna
• Operation office : Deka Harya
Customer service :
Anik M.
Teller : Inayati,
Nurlaili A.
Back office: Rizki
Yuliarto
Security: Sarbani,
Billy
• Officer gadai : Joko Umbartono
Pelaksana gadai :
Joko Umbartono
• Kepala warung mikro: Anggit Pragusto S.
Marketing mikro :
M. Azis, M. Hafidh
Asisten analisis
mikro : Deny Rohadian S.
Adm.Pemb.mikro :
Pandu Adhiaksa S.
E.
Produk-produk Bank Mandiri Syariah KCP Karangayu Semarang
1.
Produk
simpanan
Produk simpanan
di Bank Mandiri Syariah terdiri dari:
a.
Tabungan
BSM
Bentuk tabungan
atau simpanan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan penyetorannya dapat
dilakukan setiap saat selama jam buka kas kantor BSM atau melalui ATM. Tabungan
ini berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqoh (bagi hasil).
Setoran awal minimal Rp 80.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00
dengan biaya administrasi Rp 6.000/ bulan.
b.
Tabungan
Mabrur
Simpanan dalam
mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umrah dan hanya
dapat dicairkan untuk keperluan ibadah haji atau umrah. Tabungan ini
menggunakan prinsip syariah dengan akad mudharaba muthlaqoh (bagi hasil). Dengan membuka
tabungan mambrur ini, nasabah akan mendapatkan fasilitas talangan haji untuk
kemudahan mendapatkan porsi haji. Setoran awal minimal Rp 500.000,00 dan
setoran selanjutnya minimal Rp 100.000,00. Apabila saldo dalam tabungan mabrur
sudah mencapai Rp 25.000.000, maka akan didaftarkan langsung ke Depag melalui
SISKOHAT.
c.
Tabungan
investa cendikia
Tabungan
berjangka untuk keperluan uang pendidikan dengan jumlah setoran bulanan tetap
dan dilengkapi dengan perlindungan asuransi. Tabungan ini menggunakan akad
mudharabah muthlaqoh dengan periode tabungan 1s/d 20 tahun. Setoran bulanan
minimal Rp 100.000,00 s/d Rp 400.000,00. Usia nasabah minimal 17 tahun dan
maksimal 55 tahun.
d.
Tabungan
berencana
Tabungan
berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian
pencapaian target dana yang telah ditetapkan. Tabungan ini berdasarkan prinsip syariah
dengan akad mudharabah muthlaqoh dengan periode tabungan 1 s/d 10 tahun dan
mendapat jaminan asuransi. Setoran bulanan minimal Rp 100.000 dengan target
dana minimal Rp 1.200.000 dan maksimalnya Rp 200 juta. Ketentuan usia nasabah
minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
e.
Tabungan
simpatik
Tabungan
berdasarkan prinsip wadi’ah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat
berdasarkan syarat-syarat yang disepakati. Setoran awal minimal Rp 20.000,00 dan
setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00 dengan biaya administrasi Rp 2.000/
bulan atau sebesar bonus bulanan.
f.
TabunganKu
Tabungan untuk
perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama
oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Tabungan ini menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah dengan
setoran awal minimal Rp 20.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.
g.
BSM
deposito
Investasi
berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan
prinsip mudharabah muthlaqoh. Jangka waktu yang ditentukan antara lain 1, 3, 6
dan 12 bulan dan hanya dapat dicairkan pada saat jatuh tempo saja. Setoran awal
minimal Rp 2.000.000,00 dengan biaya materai Rp 6.000,00.
h.
BSM
giro
Sarana
penyimpanan dana dalam mata uang rupiah untuk kemudahan transaksi dengan
pengelolaan berdasarkan prinsip wadi’ah yad dhamanah. Nasabah akan mendapatkan
kemudahan bertransaksi dengan diberi fasilitas cek atau BG serta BSM Card
sebagai kartu ATM sekaligus debet. Setoran awal minimal Rp 500.000,00 untuk
perorangan sedangkan untuk perusahaan sebesar Rp 1.000.000,00. Saldo minimal
untuk perorangan Rp 500.000,00 dan untuk perusahaan Rp 1.000.000,00 serta biaya
administrasi untuk perorangan Rp 10.000,00 sedangkan perusahaan Rp 15.000,00.
Biaya administrasi buku cek atau BG sebesar Rp 100.000,00.
2.
Produk
pembiayaan
a.
Pembiayaan
mudharabah BSM
Fasilitas
pembiayaan dimana investor (shahibul maal) menginvestasikan dananya kepada bank
disertai dengan pernyataan bahwa investasi tersebit dijaminkan kepada Bank atas
pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada pelaksana usaha tertentu atau pelaku
usaha. Dalam pembiayaan ini nasabah akan mendapat bagi hasil sesuai nisbah yang
telah ditentukan.
b.
Pembiayaan
musyarakah BSM
Kerjasama
antara pihak bank dengan nasabah pelaku usaha, dimana bank memberikan sebagian
dana untuk modal usaha nasabah dengan menggunakan sistem bagi hasil sesuai
nisbah yang ditentukan.
c.
Pembiayaan
murabahah BSM
Pembiayaan jual
beli barang, dimana bank meminjamkan dananya kepada nasabah untuk keperluan pembelian
barang. Dengan perjanjian harga perolehan barang ditambah keuntungan (mark up)
yang telah disepakati bersama.
d.
Pembiayaan
talangan haji BSM
Pembiayaan
untuk keperluan kemudahan menunaikan ibadah haji atau umrah bagi nasabah untuk memperoleh
prosi haji.
e.
Pembiayaan
griya BSM
Pembiayaan yang
diberikan kepada nasabah untuk keperluan pembelian rumah tinggal (KPR).
f.
Pembiayaan
dana berputar
Pembiayaan
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja sementara dengan menggunakan akad
musyarakah.
g.
Gadai
emas BSM
Pembiayaan yang
diberikan bank kepada nasabah dengan menjaminkan atau mengadaikan emas milik nasabah.
h.
Pembiayaan
dana pendidikan
Pembiayaan
untuk kebutuhan pendidikan dengan menggunakan akad ijarah.
3.
Produk
jasa layanan syariah
Jasa layanan
syariah di Bank Mandiri Syariah anatara lain:
a.
BSM
card
Kartu yang
dapat dipergunakan untuk transaksi perbankan melalui ATM dan mesin debit.
b.
BSM
mobile banking gprs
Layanan
transaksi perbankan (non tunai) melalui mobile phone (handphone) berbasis GPRS.
Layanan ini bisa digunakan untuk transaksi transfer antar sesama maupun anggota
ATM Bersama dan Prima, pembelian pulsa dan pembayaran premi asuransi.
c.
BSM
net banking
Layanan
transaksi perbankan (non tunai) melalui internet. Layanan ini dapat digunakan
untuk transfer, Brosur prosuk dana dan jasa Bank Syariah Mandiri kliring,
pembayaran tagihan listrik dan telpon dan pembelian pulsa.
F.
Analisis
Lingkungan Internal
1.
Segmentation
Tabungan BSM merupakan produk utama BSM yang
mencakup segmentasi berdasarkan demografik, psikografik, dan perilaku.
Segmentasi demografik adalah segmen terhadap sekelompok orang berdasarkan umur,
yaitu setiap orang yang membuka rekening tabungan harus mempunyai Kartu Tanda
Penduduk (KTP). Selain itu berdasarkan agama yaitu sekelompok orang
yang mengerti hukum Islam sesuai ajaran agamanya yang menjelaskan riba itu
haram, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk sekelompok orang non muslim untuk
menabung di BSM. Karena layanan perbankan syariah bersifat universal yang
secara umum dapat diterima oleh seluruh umat manusia, sesuai misi BSM yang ke
empat yaitu mengembangkan nilai-nilai syariah universal. Segmentasi psikografik
adalah segmen terhadap sekelompok orang yang menyesuaikan dengan gaya hidup yang
terus berkembang untuk mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi. Sedangkan
untuk segmentasi perilaku adalah segmen terhadap sekelompok orang yang menabung
dengan pengetahuan yang mereka miliki yang tanggap terhadap suatu produk dengan
memperhatikan kegunaan atau manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
2.
Targetting
Target pasar untuk produk
Tabungan BSM yaitu cakupan seluruh segmentasi masyarakat Semarang baik penduduk
muslim yang mengerti prinsip syariah yang merupakan ajaran agama Islam, maupun
sekelompok orang nonmuslim yang tertarik dengan sistem perbankan syariah dengan
melihat keuntungan yang didapat. Selain itu, target pasar ini dipilih
perusahaan karena Semarang masih dalam tahap perkembangan sehingga membutuhkan
bantuan-bantuan salah satunya dari industri perbankan.
3.
Positioning
BSM KCP Karangayu meyakini
untuk menjadi pemimpin pasar (market leader) untuk perbankan syariah di
Semarang. Market leader merupakan pemimpin pasar dalam berbagai hal seperti
memberikan pelayanan yang memuaskan, meningkatkan kualitas produk yang sudah
ada, dan hal-hal lain sebelum dilakukan oleh pesaing. Tujuan utama yang
dijalankan oleh pemimpin pasar adalah menjadi atau tetap nomor satu. Beberapa
hal yang harus dilakukan BSM KCP Karangayu untuk mencapai posisi tersebut yaitu
mengelola SDM yang dimiliki maupun yang akan direkrut perusahaan dengan baik,
meningkatkan aset, penetrasi pasar, memberikan pelayanan kepada nasabah secara
maksimal, memperkuat tim marketing, menjaga integritas, dan terus melakukan
promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan misi BSM
yaitu, mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan,
mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan penyaluran pembiayaan pada segmen
UMKM, merekrut dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja
yang sehat, mengembangkan nilai-nilai syariah universal, dan menyelenggarakan
operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat.
G.
Analisis Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
1.
Produk (Product)
Produk BSM didasarkan pada prinsip
dan kaidah syariah yang terdiri dari tiga bagian, yaitu pembiayaan atau
penyaluran dana (Investment Product), produk dana atau penghimpunan dana
(Funding Product), dan produk jasa (Service Product). Pembiayaan terdiri dari
BSM Implan, Pembiayaan Peralatan Kedokteran, Pembiayaan Edukasi BSM, Pembiayaan
Dana Berputar, Pembiayaan Kepada Pensiunan, Pembiayaan Umrah, Pembiayaan Kepada
Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya, Pembiayaan Griya BSM, Pembiayaan
Talangan Haji, BSM Customer Network Financing, Pembiayaan Griya BSM Optima,
Pembiayaan Griya BSM Bersubsidi, Pembiayaan Griya BSM DP 0%, dan Pembiayaan
Kendaraan Bermotor. Produk dana terdiri dari tiga bagian yaitu BSM Tabungan
(Tabungan BSM, BSM Tabungan Berencana, BSM Tabungan Simpatik, BSM Tabungan Investa
Cendekia, BSM Tabungan Mabrur, BSM Tabungan Dollar, BSM Tabungan Kurban, dan
BSM Tabungan Pensiun), BSM Giro (BSM Giro, BSM Giro Valas, BSM Giro Singapore
Dollar, dan BSM Giro Euro), dan BSM Deposito (BSM Deposito dan BSM Deposito
Valas). Produk jasa terdiri dari tiga bagian yaitu Jasa Produk (BSM Card, BSM
Sentra Bayar, BSM SMS Banking, BSM Mobile, BSM Net Banking, BSM Jual Beli
Valas, BSM Electronic Payroll, Transfer Uang Tunai, dan Pembayaran melalui menu
Pemindahbukuan di ATM), Jasa Operasional (BSM Transfer Lintas Negara Western
Union, BSM Kliring, Inkaso, BSM Intersity Clearing, BSM RTGS (Real Time Gross
Sattlement), Transfer Dalam Kota (LLG), BSM Transfer Valas, BSM Pajak Online,
BSM Pajak Import, BSM Standing Order, dan BSM Referensi Bank), dan Jasa
Investasi (Reksadana dan Sukuk Ritel).
Produk Tabungan BSM yang
ditawarkan BSM KCP Karangayu merupakan produk utama. Tabungan BSM merupakan
salah satu produk penghimpunan dana yang paling besar karena tabungan ini lebih
murah dibandingkan dengan deposito yang nominal dana yang dibutuhkan untuk
menyimpan di bank besar dan akan habis ketika nasabah mengambilnya kembali
karena sudah jatuh tempo. Perbedaan produk Tabungan BSM dengan produk lainnya
yaitu berdasarkan jenis akadnya (mudharabah muthlaqah, wadiah, dan wadiah yad
dhamanah) dan karakteristiknya. Adapun Tabungan BSM menggunakan akad mudharabah
muthlaqah (bagi hasil). Tabungan BSM ini merupakan salah satu produk untuk
segmen pasar ritel atau konsumer karena segmen ini lebih menguntungkan bagi perushaan
dalam hal biaya yang dikeluarkan untuk bagi hasil kecil. Selain itu, ketika
semakin banyak nasabah, maka keuntungan yang diperoleh bank semakin besar.
Alasan lain perusahaan memilih segmen tersebut sesuai dengan salah satu misi
BSM yaitu mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan penyaluran pembiayaan
pada segmen UMKM. Oleh karena itu, Tabungan BSM merupakan produk utama dari
BSM.
Tabungan BSM dilengkapi dengan
BSM Card sebagai sarana untuk melakukan tarik tunai di seluruh jaringan ATM
BSM, ATM Mandiri, ATM Prima-BCA, ATM Bersama dan ATM Bankcard, pemindahbukuan
antar rekening BSM, transfer uang antar bank secara real time melalui jaringan
ATM Bersama dan Prima-BCA, pembayaran tagihan ponsel, Telkom, PLN dan IM2 di
ATM BSM, pembayaran zakat dan infaq di ATM BSM dan ATM Mandiri, dan layanan
informasi saldo dan penggantian PIN. BSM Card juga berfungsi sebagai kartu
debit yang dapat digunakan untuk transaksi belanja di lebih dari 20.000
merchant yang menggunakan EDC Prima-BCA. Manfaat dan keuntungan lainnya yang
didapat dari produk Tabungan BSM yaitu aman dan terjamin, online di seluruh
outlet BSM, dan setoran minimum berikutnya yang ringan.
2.
Harga (Price)
Pembukaan rekening Tabungan
BSM sudah dapat dilakukan hanya dengan melakukan minimum setoran awal sebesar
Rp 80.000,00. Dengan setoran tersebut, tabungan ini sudah dilengkapi dengan BSM
Card. Minimum setoran berikutnya sebesar Rp 10.000,00. Sedangkan saldo minimum
pada tabungan ini sebesar Rp 50.000,00 dan biaya administrasi yang dikenakan
sebesar Rp 6.000,00. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara bank dan nasabah
untuk produk Tabungan BSM ini sebesar 66:34, artinya 66% untuk bank dan 34%
untuk nasabah.
3.
Tempat (Place)
Kegiatan fungsional BSM KCP Karangayu berada
di Jl. Jend. Sudirman No. 187-189 Ruko Siliwangi Plaza Blok A-5 Semarang dan
dekat dengan pasar karangayu. Lokasi BSM yang berada dekat dengan pasar, berada
di kota dan terletak di pinggir jalan diharapkan dapat dijangkau oleh semua
kalangan masyarakat khususnya yang berada di Semarang.
4.
Promosi (Promotion)
Promosi yang dilakukan oleh BSM KCP Karangayu adalah:
a.
Penjualan Pribadi (Personal
Selling)
Promosi yang secara umum
dilakukan oleh seluruh pegawai bank, mulai dari cleaning service, security, sampai
pejabat bank. Personal selling juga dilakukan dengan merekrut tenaga-tenaga
salesman dan salesgirl yaitu SFE (Sharia Executive Funding) untuk melakukan
penjualan door to door. Kegiatan promosi ini dilakukan melalui Goes to School,
ke pesantren-pesantren modern, ke pasar, ke kantor-kantor pemerintahan daerah
Semarang, ke UMKM dan industri kecil, dan ke perguruan tinggi serta melakukan
presentasi dengan mengundang calon nasabah untuk mempromosikan produk Tabungan
BSM yang sudah melalui pembidikan terlebih dahulu. Selain itu, secara khusus
personal selling dilakukan oleh petugas Customer Service (CS).
b.
Periklanan (Advertising)
Promosi yang dilakukan BSM KCP
Karangayu antara lain pemasangan spanduk dan pencetakan brosur yang disebarkan
di kantor, jalan-jalan atau pada saat membuka gerai BSM di acara-acara seminar.
c.
Promosi Penjualan (Sales
Promotion)
Promosi yang dilakukan untuk
menarik nasabah untuk segera membeli setiap produk atau jasa yang ditawarkan.
Promosi penjualan yang dilakukan BSM KCP Lebak dilakukan melalui pemberian
cinderamata, hadiah serta kenang-kenangan lainnya kepada nasabah yang loyal.
d.
Publisitas (Publicity)
Kegiatan promosi yang
dilakukan BSM dengan mengikuti pameran-pameran dan menjadi sponsor kegiatan.
Kegiatan publisitas ini diharapkan dapat meningkatkan pamor bank di mata para
nasabahnya. Selain itu, tujuan publisitas ini agar nasabah mengenal lebih
dekat. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, nasabah akan selalu mengingat BSM
dan diharapkan akan menarik nasabah.
Bentuk promosi yang menjadi
andalan untuk menunjang kegiatan pemasaran produk Tabungan BSM yaitu melalui
personal selling. Kegiatan ini dilakukan dengan mempresentasikan langsung
produk Tabungan BSM dengan mengundang calon nasabah yang sudah melalui
pembidikan terlebih dahulu.
5.
Sumber Daya Manusia (People)
BSM KCP Karangayu mengadakan
evaluasi untuk meningkatkan kinerja karyawan yaitu satu minggu sekali,
sedangkan untuk penilaian hasil kinerja dilakukan evaluasi tiga bulan sekali.
Khusus untuk karyawan bagian Sharia Funding Executive (SFE) juga dievaluasi
untuk pelaporan target nasabah yang sudah didapat dalam waktu satu bulan,
dilaporkan langsung saat do‟a pagi dilaksanakan.
Salah satu kunci penting untuk
menjaga kualitas kinerja BSM adalah mengembangkan dan mendidik karyawannya
secara berkesinambungan. BSM memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang unggul adalah penopang utama untuk
menjadi pemimpin pasar dan lokomotif pengembangan perbankan syariah di
Indonesia. Untuk melahirkan SDM yang unggul, BSM menumbuhkembangkan budaya
pembelajaran secara berkelanjutan, dan didukung fasilitas belajar terbaik.
BSM telah menyediakan sarana
peningkatan kualitas SDM melalui beragam fasilitas pendidikan dan pelatihan
(Diklat), yaitu Program Pelatihan Berbasis Kompetensi, E-Learning, dan Learning
Center. Pertama, program pelatihan berbasis kompetensi merupakan program diklat
yang bertujuan untuk memenuhi kompetensi sesuai jabatan setiap pegawai. Program
ini disusun berdasarkan Competency Based Human Resources Management (CBHRM)
yang dikembangkan di internal BSM. Rincian program berbasis kompetensi ini
meliputi:
a.
Core Training, yaitu diklat
dasar yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai BSM.
b.
Functional Training, yaitu diklat yang
bertujuan meningkatkan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan (job desk)
pegawai.
c.
Behaviour Training, yaitu
diklat yang bertujuan meningkatkan kompetensi perilaku pegawai pada level dan
jabatan tertentu.
d.
Managerial Training, yaitu
diklat yang bertujuan meningkatkan kompetensi manajerial dan leadership pegawai
BSM yang menduduki jabatan struktural.
Selain itu, program diklat di
BSM berjalan melalui 3 metode delivery, yaitu:
a.
E-Learning: Proses pelatihan
yang sepenuhnya dilakukan melalui media E-Learning. Pembelajaran melalui
E-Learning dimulai dari proses pendaftaran, pelatihan, test dan evaluasi sampai
dengan penerbitan sertifikat pelatihan.
b.
Classroom Training: Proses
pelatihan yang dilaksanakan di dalam kelas (di Learning Centre BSM maupun di
Cabang Koordinator) untuk meningkatkan skill pegawai.
c.
Blended Learning: Proses
pelatihan yang memadukan antara proses pembelajaran melalui E-Learning dan
classroom. Pegawai terlebih dahulu belajar melalui E-Learning untuk
meningkatkan pengetahuan. Setelah lulus pre-test di E-Learning, pegawai
mengikuti classroom training guna meningkatkan skill dari pengetahuan yang
telah didapat melalui E-Learning.
Kedua, E- Learning adalah
proses pembelajaran melalui bantuan teknologi informasi. E-Learning merupakan
salah satu infrastruktur yang dapat mempercepat proses pengembangan pegawai
karena dapat diakses melalui seluruh kantor cabang BSM di seluruh Indonesia
pada waktu yang tidak terbatas dengan ratusan materi pelatihan dan ribuan
soal-soal test evaluasi dari berbagai topik pelatihan.
Terakhir, Learning Centre
merupakan pusat pembelajaran classroom training baik di Jakarta maupun Kantor
Wilayah. Untuk mengembangkan budaya perusahaan, segenap pegawai BSM terlibat
secara aktif pada program implementasi Shared Values (ETHIC) yang terdiri dari
nilai-nilai: Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity, dan Customer Focus,
juga memiliki program peningkatan integritas pegawai melalui kegiatan forum
do‟a pagi, reading discuss pada Rabu sore, dan dzikir Jum‟at pagi. Program
pendidikan dan pelatihan ini juga menjadi kegiatan yang dilakukan oleh karyawan
BSM KCP Karangayu.
6.
Proses (Process)
Proses registrasi untuk
pembukaan rekening produk Tabungan BSM yaitu calon nasabah mengunjungi Customer
Service (CS). Kemudian CS memberikan informasi mengenai produk-produk BSM,
menjelaskan manfaat dan ciri-cirinya. Untuk pembukaan rekening baru Tabungan
BSM, CS membantu nasabah mengisi formulir aplikasi. Syarat-syarat yang harus
dipenuhi nasabah yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), membayar setoran
awal minimum Rp 80.000,00 (Delapan Puluh Ribu Rupiah), dan tanpa dikenakan
biaya apapun lagi. Buku tabungan sudah bisa diambil saat itu juga setelah
proses selesai, sedangkan BSM Card harus menunggu satu sampai dua minggu untuk
bisa diambil.
7.
Produktivitas dan Kualitas
(Productivity and Quality)
Sistem online yang sudah
diterapkan BSM menjadi penilaian tersendiri, karena hal tersebut dapat
meningkatkan efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasional, sehingga
akan menghasilkan produktivitas dan kualitas yang lebih baik. Perusahaan terus
mengelola karyawannya sebagai aset perusahaan dalam segi peningkatan kompetensi
untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas karyawan.
Adapun upaya yang dilakukan
perusahaan yaitu dengan memberikan pendidikan dan pelatihan seperti Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi, E-Learning, dan Learning Center. Lebih jelasnya
karyawan harus mengikuti pelatihan yang disesuaikan dengan jabatan pegawai
seperti BSM branch operation for back office, BSM branch operation for front
lines, BSM product for front lines, BSM basic financing management, dan online
test.
8.
Bukti Fisik (Physical
Evidence)
BSM mampu menjadi yang terbaik
dalam beberapa kategori loyalitas nasabah, yaitu kategori Customer Transaction
Index (CTI), Customer Relationship Index (CRI), dan Customer Satisfaction Index
(CSI). Selain itu, sudah banyak penghargaan yang telah diterima dalam 4 tahun
terakhir sampai bulan Januari 2012 tercatat sebanyak 56 penghargaan yang
diterima BSM. Beberapa penghargaan terbaru yang diterima antara lain sebagai
Best Islamic Bank in Indonesia dari Islamic Finance News/Redmoney; The Best
Brand Equity Champion of Islamic Banking dari Markplus Insight dan Majalah
Marketeers; The Most Popular Brand of Islamic Banking dari Markplus Insight dan
Majalah Marketeers; Rating BSM Jangka Panjang Naik dari AA ke AA+ (Outlook:
Stabil) dari Fitch Ratings; Rekor Dunia Bedah Buku serentak di tempat terbanyak
dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI); The Best Islamic Fully Pledged Bank
dari Karim Business Consulting; Net Promoter Leader dari Majalah SWA bekerja sama
dengan lembaga riset Hachiko; Asiamoney Islamic Bank Award 2011 dari Asiamoney;
Annual Report Award (ARA) 2010 dari Bank Indonesia, Bapepam-LK, BEI,
Kementerian BUMN, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Ikatan Akuntan
Indonesia, dan Ditjen Pajak; Best Islamic Bank Award dari The Asset Asian
Hongkong, dan lain-lain.
Bentuk pengakuan keberadaan
BSM dengan melihat dari penghargaan-penghargaan yang sudah diperoleh perusahaan
membuat citra perusahaan semakin baik di mata investor dan masyarakat. Sehingga
ini akan membantu perusahaan untuk membentuk kepercayaan pada nasabah untuk menyimpan
dananya di BSM KCP Karangayu.
Mbk aq ke terima d funding d BSM. Tp blm aktf krj soalnya nunggu sk katanya dr pusat. Biasanya klo funding cabang gitu ad trainingnya g sih mbk? Trs dmn ya? Thanks mb
BalasHapusterima kasih, blognya sangat membantu
BalasHapus